ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas Indonesia U-23 bikin heboh. Pasalnya, pesepak bola berusia 32 tahun itu diringkus karena terbukti mengedarkan obat terlarang alias narkoba.
Dilansir dari Antara, Syakir Sulaiman ditangkap dengan barang bukti 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis. Penangkapan penggawa Garuda Muda medio 2013-2014 itu dilakukan di Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (5/11).
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, penangkapan terhadap Syakir Sulaiman dialkukan usai pihaknya menerima laporan kecurigaan masyarakat terkait peredaran obat terlarang.
“Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir,” kata Tono.
Syakir Sulaiman tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan dibawa ke Polres Cianjur. Dari tangannya, polisi mengamankan ribuan butir obat terlarang terdiri dari 1.700 butir jenis tramadol dan 1.000 butir jenis eksimer.
Syakir diketahui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan dalih kesulitan keuangan. Uang hasil menjual obat terlarang itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sudah dijalani selama dua tahun terakhir.
Atas perbuatannya, Syakir Sulaiman dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan. “Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” kata Tono.
Pihak kepolisiaan saat ini masih mengembangkan kasusnya termasuk dari mana eks pemain Sriwijaya FC itu mendapatkan obat terlarang daftar G tersebut. Polisi juga memburu bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang pada Syakir Sulaiman.