JPNN.com -
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebutkan hingga saat ini 59 menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN). Sementara, masih ada 50 pejabat lain yang belum melaporkan LHKPN.