papua.jpnn.com, JAYAPURA - Oknum Komisioner KPUD Kabupaten Fakfak diduga telah melakukan unsur kesengajaan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam mendiskualifikasikan paslon nomor urut 01 Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom (Utayoh) dari kontestasi
Pilkada 2024.