JPNN.com, JAKARTA - Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkap cerita Presiden
Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta Lainnya.