Bawaslu Jateng Soal Putusan MK: Kekuatan Awasi ASN, TNI-Polri hingga Kades yang Tak Netral
2 hours ago
1
ARTICLE AD BOX
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) merespons positif uji materi Pasal 188 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).