ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dua perwira polisi di Polda Sulsel yang diduga terlibat dalam deklarasi pasangan calon (Paslon) Bupati Bone mendapat sorotan tajam.
Meski tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran netralitas Pilkada, keduanya justru mendapatkan promosi jabatan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa kedua perwira tersebut masih dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Hal ini disampaikan Yudhiawan saat ditemui di Mapolda Sulsel usai menggelar ekspose kasus korupsi, Selasa (12/11/2024).
“Masih dalam pemeriksaan. Soal TR (Telegram Rahasia), masih dalam proses pemeriksaan dari kode etik, nanti itukan ada komisi kode etikanya diputuskan seperti apa tergantung kode etik,” ujar Yudhi kepada awak media.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menegaskan bahwa status pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut belum dihentikan.
“Masih tetap diperiksa, belum terhapus pemeriksaannya,” Yudhi menuturkan.
Namun, promosi jabatan yang diterima kedua perwira tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Jika terbukti melanggar, Kapolda memastikan akan ada tindakan tegas.
“Kalau misinya terbukti kita harus mutasikan lagi bersifat demosi,” tandasnya.
Untuk diketahui, demosi adalah pemindahan jabatan ke jabatan yang lebih rendah. Demosi juga dikenal sebagai turun pangkat.
Seperti diketahui, dua perwira polisi Polda Sulsel, AKP AMY alias Yusuf dan AKP ASS alias Sukri, dikenal sebagai anggota yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Selama bertugas, keduanya kerap menunjukkan profesionalisme dan loyalitas terhadap institusi. Tak heran jika keduanya baru-baru ini mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan baru.