Belum Dijual, Produk Baru FF Sudah Kena Masalah, Ini Penjelasan Owner

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Produknya ikut disita Polisi, Owner FF, Fenny Frans, akhirnya buka suara. Ia membeberkan bahwa apa yang disita tersebut merupakan produk baru.

Diakui Fenny, dirinya baru menjalin kerja sama dengan pabrik yang mengolah produk tersebut lalu diserahkan ke polisi saat dilakukan pemeriksaan.

“Sebenarnya semua aman, cuma saya harus cek juga ini (produk baru) karena ini pabrik baru, tapi saya pikir tidak akan blumder seperti ini dan dirilis seperti ini,” ujar Fenny kepada awak media, Sabtu (9/11/2024).

Fenny menjelaskan, produk yang disebut disita pihak kepolisian bersama BPOM Makassar itu sebenarnya belum dipasarkan.

“Mungkin kemarin mendengar juga dari pihak kepolisian bahwasanya itu sample yang belum dipasarkan,” ucapnya.

Tambahnya, produk tersebut diserahkan kepada pihak Kepolisian dan BPOM dengan maksud agar diperiksa kelayakan edarnya.

“Hasilnya dari BPOM jadi itu mengandung raksa, karena BPOM mengatakan seperti itu, jadi itu produk baru yang ada NAnya, ada notif dari pabrik yaitu pabrik Royal,” Fenny menuturkan.

Sekadar diketahui, NA merupakan kode notifikasi dari Badan POM (BPOM) untuk produk yang berasal dari Asia. Kode ini diikuti dengan 11 digit angka.

“Insyaallah pengacaraku sudah email ke mereka (pabrik) bagaimana tanggapannya tentang perihal ini, walaupun kita belum memperjualbelikan,” tukasnya.

Blak-blakan, Fenny merasa dibohongi oleh Pabrik yang dia maksud karena telah diberikan jaminan bahwa produk yang diberikan betul-betul aman.

“Tapi saya termasuk dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan berBPOM. Di saat saya menyerahkan sebenarnya tujuan saya. Saya yakin barang itu aman, tapi ada bagusnya juga saya menyerahkan (ke Polda), karena kalau saya tidak menyerahkan berarti saya tidak tahu (produk itu mengandung merkuri), semua produkku saya kasih,” Fenny menuturkan.

Read Entire Article