ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komoditas gula di Indonesia ternyata tidak pernah surplus. Pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut pada 2015 terjadi surplus gula, pun diyakini tidak sesuai data yang ada.
Data National Sugar Summit Indonesia menyebutkan bahwa produksi gula dalam negeri pada 2015 sebesar 2,49 juta ton. Sementara, konsumsi gula nasional sebesar 2,86 juta ton. Artinya, produksi gula dalam negeri lebih rendah dari kebutuhan alias tidak surplus.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan negara mengimpor 3,3 juta ton gula pada Mei 2015. Salah satu tujuannya untuk menstabilkan harga gula. Sehingga, penetapan tersangka Tom Lembong pun terkesan dipaksakan.
Pandangan itu disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. Dia menyebut, tudingan terhadap Tom Lembong tak masuk akal. Sejak lama Indonesia terkenal negara net-impor gula.
“Indonesia ini net-importir gula sejak lama. Jadi kalau dikatakan surplus itu sudah tidak mungkin apalagi yang katanya Mei ada itu rapat koordinasi mengatakan surplus. Itu sudah tidak mungkin karena itu sudah harus ada impor terus,” kata Anthony dalam keterangan video yang dikutip Kamis, 7 November 2024.
Berdasar data BPS, Indonesia mengimpor 3,3 juta ton gula pada Mei 2015.
“Jadi, itu satu adalah tidak mungkin. Jadi saya setuju bahwa ini adalah satu pemaksaan yang untuk mentersangkakan Tom Lembong,” ucap Anthony.
Anthony mengatakan, pemberian izin impor gula kristal mentah tersebut hanya 105.000 ton untuk keperluan industri. Artinya, hanya sekitar 3,1 persen dari total impor gula tahun 2015.