Capim KPK Fitroh Ungkap Alasan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan
1 hour ago
1
ARTICLE AD BOX
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, bahasa yang digunakan dalam kedua pasal tersebut dapat membuat masyarakat memiliki pandangan berbeda dalam memahaminya.