ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, KENDARI — Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tanggara terus berlanjut.
Pada Kamis (7/11), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo mengorek keterangan dari terdakwa Supriyani. Dalam kesempatan itu, Supriyani sempat menceritakan pengalamannya selama dalam tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kendari.
Guru honorer Supriyani mengaku diperlakukan dengan baik selama menjalani penahanan di lapas tersebut.
“Di sana (lapas) saya diperlakukan dengan baik yang mulia,” kata Supriyani saat menjawab pertanyaan majelis hakim terkait dengan kegiatan selama penahanan di Lapas Perempuan Kendari.
Dia mengaku di dalam lapas banyak mendapatkan teman baru. Supriyani juga melakukan aktivitas baru di sana. “Kegiatan selama di lapas, yaitu senam pagi, apel pagi, untuk kerjaannya, yaitu cabut rumput,” ungkapnya.
Supriyani juga menyampaikan kepada hakim bahwa alas yang digunakannya untuk tidur selama masa penahanan di Lapas Perempuan Kendari itu hanya tikar yang dibentangkan.
Majelis hakim juga sempat sempat menanyakan apakah ada bu guru yang lain di lapas itu. “Tidak ada yang mulia, hanya bu dokter,” jawab Supriyani.
Diketahui, seusai mendapat sorotan publik, Kejari Konsel dan PN Andoolo kemudian menangguhkan penahanan Supriyani, pada Selasa (22/10).
Supriyani keluar dari Lapas Perempuan Kendari disambut oleh rekan-rekan seprofesinya dan masyarakat yang mendukungnya untuk menghadapi kasus tersebut.
Tangis haru Supriyani pecah saat keluar dari Lapas Perempuan Kendari, seusai kasus itu mendapat banyak sorotan publik hingga menjadi atensi di masyarakat.