Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini
1 week ago
1
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, TANGERANG - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita barang bukti senilai Rp 2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi online (judol) dengan melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).