ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Lia Amalia menyuarakan dukungannya terhadap Said Didu, yang baru-baru ini dilaporkan ke Polres Tangerang terkait kritiknya terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).
Lia menegaskan bahwa Said Didu hanya membela hak-hak rakyat kecil yang terkena dampak penggusuran paksa untuk proyek tersebut.
“Pak Said Didu akan dipanggil ke Polres Tangerang dengan tuduhan menghasut warga melakukan perlawanan terhadap penggusuran PSN PIK,” ujar Lia dalam keterangannya di aplikasi X @liaasister (17/11/2024).
Lia menjelaskan bahwa masyarakat yang telah mendiami daerah itu selama puluhan tahun dipaksa pindah dengan ganti rugi yang sangat rendah, jauh dari harga pasaran yang seharusnya diterima.
“Beliau hanya membela hak hak rakyat kecil dari penggusuran paksa. Karena rakyat yang mendiami daerah itu selama berpuluh-puluh tahun digusur dan hanya mendapatkan ganti rugi yang sangat sedikit,” cetusnya.
Blak-blakan, aktivitas asal Solo ini mengatakan bahwa ganti rugi yang diberikan Sanga rendah dari harga pasaran yang semestinya.
“Sangat jauh lebih rendah dari harga pasaran yang semestinya,” tukasnya.
Menurut Lia, meski banyak pihak yang merasa terusik dengan perjuangan Said Didu, terutama mereka yang ingin meraup keuntungan dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, Said Didu tetap gigih dalam memperjuangkan keadilan bagi warga.
“Begitu gigihnya beliau membela rakyat, sampai beliau dilaporkan dan dikriminalisasi oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dan terusik,” Lia menuturkan.