Disorot Nikita Mirzani, Polda Sulsel Segera Penjarakan Mira Hayati dan Para Bos Skincare Bermerkuri

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Artis Nikita Mirzani kembali menyuarakan pendapatnya tentang keberadaan skincare yang mengandung merkuri yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dilihat dari unggahan akun tiktok@MakassarViral, Nikita secara tegas mendesak Polda Sulsel untuk segera menangkap Mira Hayati dan para pelaku bisnis skincare yang terbukti mengandung bahan berbahaya tersebut.

“Udah tahu skincare Mira Hayati, NRL, Maxi, jelas-jelas bermerkuri. Nah lu tanya sama Polda di Makassar kenapa belum dipenjara?,” ujar Nikita dikutip pada Selasa (12/11/2024).

Nikita juga menyoroti lambatnya proses hukum dan menekankan bahwa para pelaku bisnis tersebut harus dihukum berat.

“Tanya kenapa belum dipenjara, padahal hukumannya maksimal 12 tahun,” tukasnya.

Menurut Nikita, meskipun ia telah berusaha membantu pihak kepolisian agar prosesnya lebih mudah, dirinya merasa tidak ada tindakan nyata.

“Gua sudah bantu supaya kerjanya (Polisi) lebih gampang dan mudah. Tapi, bukannya dipenjara malah masih bisa berkeliaran tuh,” cetusnya.

Nikita menegaskan bahwa menjual produk skincare yang mengandung merkuri adalah tindakan kriminal yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Gimana ini Polda, jual skincare bermerkuri itu kriminal. Jangan kalian bertele-tele,” kuncinya.

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi saat ditemui di Mapolda Sulsel (Foto: Muhsin/fajar)

Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebut, saat ini tiga pemilik atau Owner Skincare telah ditetapkan tersangka.

Hal ini tidak lepas dari tindakan tegas Polda Sulsel bersama BPOM Makassar dalam memberantas produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Read Entire Article