ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) turut angkat bicara mengenai insentif di luar jam kerja atau lembur bagi para petugas area Flight Information Region (FIR). Sebab, kabarnya sejak Maret hingga kini belum juga terbayarkan.
Padahal pada awalnya perjanjian kesepakatan re-alignment Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dengan Singapura telah dipersiapkan dengan matang, sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi Indonesia.
Kini, Indonesia sudah berhasil mengambil alih FIR dari Singapura. Namun sayangnya, insentif itu tidak kunjung dibayarkan juga. Kabar ini pertama digaungkan oleh anggota Komisi VI DPR, Kawendra.
“Sudah ramai di sosmed juga bahwa ada penolakan insentif di luar jam kerja bagi personel yang bertugas mengontrol FIR di area Jakarta yang berhasil diambil alih dari Singapura. Padahal pengambilalihan FIR ini merupakan PSN,” kata dia, beberapa waktu lalu.
Andi Iwan juga menilai, hal ini menjadi salah satu atensi agar kementerian terkait, khususnya Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Ketenagakerjaan, agar segera menuntaskan.
”Tentu kami juga memberi atensi terkait hal ini. Kami mungkin akan berkoordinasi untuk mendorong dan mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN, agar dampaknya tidak fatal,” ujarnya, Rabu, 20 November, malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada dasarnya, semua hal yang berkaitan dengan penambahan jam kerja, maka secara otomatis juga harus beriringan dengan penambahan biaya.