ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Produk kecantikan yang diduga milik Mira Hayati dan Nurul Damayana (NRL) kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Produk-produk ini dicurigai mengandung zat kimia berbahaya, termasuk merkuri, yang dapat berdampak serius bagi kesehatan konsumen.
Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan produk kosmetik di pasaran semakin meningkat, terutama dengan adanya indikasi bahwa produk tersebut mengandung bahan beracun yang dilarang.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saat ini lagi nunggu (hasil lab) di BPOM. Begitu hasilnya keluar saya akan sampaikan yang mana (bermerkuri) karena kita gunakan praduga tak bersalah,” ujar Dedi saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/11/2024).
Dikatakan Dedi, tidak sedikit produk-produk skincare dari berbagai merek yang disita saat pihaknya melakukan penggeledahan.
Pada penggeledahan itu, bukan hanya skincare milik Mira Hayati dan Nurul Damayana (NRL) yang disasar, namun juga milik beberapa owner di Sulsel.
“Skincare sudah kita lakukan penggeladahan, ada beberapa tempat, salah satunya Mira Hayati,” Dedi menuturkan.
Ia menekankan kembali bahwa skincare yang disita tersebut akan dilakukan pengecekan oleh BPOM sebelum dilakukan tindakan tegas.
Dijelaskan Dedi, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan owner skincare. Hanya saja, ia tidak menyebut secara detail nama-nama mereka.