jabar.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dengan tegas menolak keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, nomor 946 Tahun 2024, yang mengubah status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.