Guru Agama Non-Sertifikasi Merasa Dianaktirikan Pemerintah, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
1 week ago
2
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, JAKARTA - Para guru agama non-sertifikasi merasa dianaktirikan pemerintah. Padahal, mereka diakui kedudukannya dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.