ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sebanyak 66 item produk kosmetik dari enam merek berbeda disita dan diperiksa oleh Polda Sulsel bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keamanan produk dari kandungan bahan berbahaya.
Keenam merek tersebut meliputi FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), Mira Hayati (MH), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
Hasil pemeriksaan BBPOM menunjukkan bahwa tiga dari enam merek terbukti mengandung zat berbahaya seperti merkuri.
Namun, Maxie Glow yang kini dikenal dengan nama Maxie Skincare bersama dua merek lainnya dinyatakan bebas dari kandungan berbahaya.
Andi Raja Nasution, konsultan Maxie Skincare, menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan BBPOM terhadap tujuh produk Maxie Skincare pada 28 Oktober 2024, seluruhnya dinyatakan aman.
“Dari hasil laboratorium BBPOM, semua sampel Maxie Skincare negatif dari bahan berbahaya seperti merkuri. Ini penting untuk diketahui masyarakat, agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Andi pada Sabtu (9/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa pemberitaan yang menyebut merek Maxie Glow sebagai produk berbahaya perlu diluruskan.
“Kami ingin menegaskan bahwa Maxie Skincare tidak termasuk dalam produk berbahaya. Klarifikasi ini penting agar konsumen tidak ragu menggunakan produk kami,” tambahnya.
Andi berharap klarifikasi ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap Maxie Skincare.
Menurutnya, berita yang kurang tepat dapat merugikan nama baik merek dan memengaruhi kepercayaan konsumen.