ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penegakan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Hal ini diungkapkan RL, akronim namanya, dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.
“Yang menjadi pertanyaan kemudian seperti apa yang dikemukakan oleh senior kita Bung Hinca Pandjaitan, sering kali penegakan hukum kita awalnya bagus, pendekatannya heboh luar biasa,” ujar RL.
Dikatakan RL, meskipun penegakan hukum dimulai dengan niat yang baik, proses selanjutnya sering kali mempersempit ruang lingkup penyelidikan hanya pada aktor-aktor tertentu, bukan malah memperluasnya
“Tapi kadang daa proses penanganannya orang-orang yang disebut aktor terlibat, kadang-kadang dipersempit. Bukan diperluas,” tukasnya.
RL mencatat, tidak sedikit kasus yang dimulai dengan pendekatan yang bagus, namun berakhir dengan penanganan yang kurang transparan.
Hal ini ia anggap sebagai koreksi penting dalam sistem penegakan hukum, yang harus dilakukan dengan prinsip keadilan yang fair dan tidak memihak.
“Ini menjadi koreksi bersama kita bahwa sejatinya penegakan hukum itu harus fair dan berkeadilan,” sebutnya.
Politikus Partai NasDem ini kemudian menyinggung kasus yang menjerat Tom Lembong. Ia mengaku heran karena tiba-tiba ditetapkan tersangka.
“Seperti contoh kasus Tom Lembong, tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka,” RL menuturkan.
Tambahnya, dengan berkaca pada kasus Tom Lembong, maka publik akan berpikir bahwa penetapan tersangka itu merupakan sebuah pesanan.