Jadi Tersangka Bersama Mira Hayati dan Dg Sila, Siapa Sebenarnya Agus Salim?

9 hours ago 2
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Selain Mira Hayati dan Dg Sila, tersangka lain kasus skincare bermerkuri bernama Agus Salim mendadak disorot publik.

Penetapan tersangka pemilik brand skincare Ratu Glow itu diumumkan Polda Sulsel belum lama ini.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus Salim hingga kini belum juga ditahan. Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Lalu, siapa Agus Salim sebenarnya?

Agus Salim dikenal sebagai pemilik produk kecantikan yang populer di pasar lokal, salah satunya adalah Ratu Glow.

Perusahaan ini terkenal karena produk skincarenya yang diklaim dapat memberikan perawatan kulit yang efektif.

Namun, di balik popularitas brand ini, kini terungkap adanya kasus hukum yang menghubungkan Ratu Glow dengan bahan berbahaya merkuri.

Penelusuran fajar.co.id, Agus Salim sebelumnya pernah terjerat kasus hukum, tepatnya pada Rabu, 22 Mei 2024, Agus Salim menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pemilik Ratu Glow tersebut diduga telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan dalam perundang-undangan.

Salah satu pelanggaran serius yang diungkap adalah tidak adanya label atau penjelasan mengenai komposisi produk, aturan pakai, hingga bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut.

Lebih jauh lagi, hasil uji laboratorium dari BPOM Makassar menunjukkan bahwa beberapa produk dari Ratu Glow, mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan Retinoat yang sangat dilarang dalam produk kosmetik.

Read Entire Article