jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Sebelum ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Gunawan "Sadbor" sempat membuat video klarifikasi yang diunggah di akun Tik Tok @Sabdor86 beberapa hari lalu terkait indikasi promosi situs web judi daring atau online saat sedang melakukan siaran langsung.