Kades dan Warga Serang Palsukan Dokumen Tanah 3.942 Meter
1 hour ago
1
ARTICLE AD BOX
banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua orang berinisial HH (42) serta AD (65) atas kasus penggelapan atau pemalsuan dokumen tanah di Kabupaten Serang.