JPNN.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melakukan pengawasan
keimigrasian pada kegiatan pameran. Dalam pengawasan tersebut, petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengamankan 17 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Indonesia.