ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemilik produk kosmetik FF, Fenny Frans buka suara atas proses hukum yang tengah berjalan di Polda Sulsel terkait dugaan penggunaan merkuri dalam produknya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari kepolisian.
“Kalau tanggapan saya, memang Polda bekerja sesuai aturannya mereka. Kita sebagai masyarakat harus kooperatif, apapun yang mereka arahkan ke kita, kita siap,” ujar Fenny kepada awak media, kemarin.
Ketika ditanya mengenai kesiapan memenuhi panggilan dari kepolisian, Fenny menegaskan kesiapannya.
“Pokoknya kalau anggota kepolisian memanggil harus siap, mau tidak mau harus siap sebagai bentuk kooperatifnya kita. Kita ikuti saja,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPOM Makassar, Dra. Hariani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita enam merek kosmetik yang terbukti mengandung merkuri.
Keenam merek kosmetik itu di antaranya FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow/Ratu Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow), dan NRL.
Temuan ini diperoleh melalui hasil pengujian yang dilakukan bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Beberapa produk yang kami uji di laboratorium terbukti positif mengandung merkuri,” ujar Hariani saat ekspose kasus di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Awalnya, kata Hariani, produk-produk tersebut telah melalui proses pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku di BPOM. Mereka juga tetap dalam pengawasan pre-market sebelum produksi dimulai.
Hanya saja, produk yang telah sesuai standar saat didaftarkan itu melanggar ketentuan setelah proses produksi dilakukan.