JPNN.com, JAKARTA - Asosiasi konsumen rokok elektronik meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengkaji ulang kebijakan penyeragaman kemasan polos tanpa identitas merek yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.