Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024
1 week ago
1
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh anggota badan ad hoc Pilkada serentak 2024 mendapatkan perlindungan jaminan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).