Korban Arisan Bodong Keluhkan Penanganan Kasus, Tersangka Sudah Ditetapkan, Tapi Belum Ditahan

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wulan (33), salah satu korban arisan bodong di Makassar, mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus yang melibatkan Laras (LK), owner arisan.

Meski sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar sejak Mei dan ditetapkan sebagai tersangka pada Juli, LK hingga kini belum ditahan.

“Tersangka sudah ditetapkan, tapi belum ditahan. Alasannya katanya ada gangguan mental, dia punya kartu kuning,” ungkap Wulan, Sabtu (9/11/2024).

Wulan mengaku mengalami kerugian besar akibat arisan bodong tersebut. Dari 30 korban, total kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar.

“Sekarang, posisi uang saya sama dia itu Rp53 juta. Harusnya saya terima Rp80 juta, tapi sisa itu saja yang belum dikembalikan,” jelasnya.

Modus arisan ini menawarkan keuntungan dari sistem jual beli arisan. Misalnya, setoran Rp8 juta dijanjikan kembali Rp10 juta.

“Awalnya saya tertarik karena kenal dia dari grup orang tua murid. Tapi, ternyata malah begini jadinya,” keluh Wulan.

Wulan menyebut pelaku sempat membuat perjanjian tertulis di hadapan salah satu korban saat mediasi di Polda, tetapi janji tersebut kembali dilanggar.

Hingga kini, Wulan merasa tidak ada itikad baik dari Laras untuk mengembalikan sisa uang korban.

“Sudah beberapa kali dimediasi, bahkan ada perjanjian hitam di atas putih, tapi dia langgar juga. Sekarang tersangka malah bebas berkeliaran, nonton balapan liar, nongkrong. Kami korban jadi semakin geram,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Mega (29), ia juga berharap agar proses hukum segera dipercepat.

Read Entire Article