JPNN.com - JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/10) mengumumkan penetapan Gubernur Kalimantan Selatan
Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel.