JPNN.com -
BATAM - Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bakamla RI dalam dua pekan terakhir, kembali menggagalkan
penyelundupan 189 ribu benih bening lobster (BBL) senilai Rp 20 miliar di wilayah perairan Kepulauan Riau, tepatnya di Pulau Tandur, yang akan diselundupkan ke Malaysia.