Mahfud MD Tantang Prabowo dan Gerindra Pelopori Aturan Studi Banding ke Luar Negeri Diperketat

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menantang Koalisi Merah Putih memperketat aturan studi banding ke luar negeri. Terkhusus Presiden Prabowo dan Gerindra.

“Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali tentang ini,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Senin (4/10/2024).

Ia mengatakan sejauh ini arahan Prabowo menunjukkan adanya harapan untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.

“Teranyar, pidatonya di GSN (Gerakan Solidaritas Indonesia) agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak studi banding karena kita sudah tahu masalah kita,” ucapnya.

Mahfud mengenang, banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari pejabat di Indonesia ke luar negeri. Baik dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, pusat dan Daerah

“Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” ucapnya.

Masalahnya, kata dia, hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagai Pemda atau DPRD diberikan dengan aturan resmi. Saat ri DOR, Mahfud bahkan mengatakan, selain komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada.

“Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh,” ujarnya.

Karenanya, ia menyebut perlu aturan kunjungan kerja ini diperketat. Meski ia tahu, tantangannya selalu ada.

“Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini, tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Read Entire Article