Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Saya Berdiri di Pihak Said Didu

17 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2013-2015 Hamdan Zoelva menyatakan dukungannya pada Said Didu. Setelah eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dipolisikan.

“Saya mengenal sangat baik Said Didu,” kata Hamdan dlam video yang diunggah di akun X @msaid_didu.

Hamdan mengatakan Didu selama ini gigih memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Karenanya ia berdiri di pihaknya.

“Memiliki integritas dan selalu memperjuangkan keadilan dan kepentingan rakyat banyak. Karena itu saya berdiri di pihak Said Didu,” ucapnya.

Ia berharap Didu tak gentar setelah dilaporkan polisi. Terus berjuang membela kebenaran.

“Terus berjuang membela kebenaran dan keadilan. Kami semua bersama ada bersama Anda,” ujarnya.

Dukungan itu disambut baik Said Didu, Ia berterima kasih pada Hamdan.

“Prof @hamdanzoelva (Ketua MK 2013-2015) yth, terima kasih dukungannya – Insya Allah, saya akan terus  konsisten memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” tulisnya dalam keterangan video yang ia unggah.

Diketahui sebelumnya, Didu saat ini menjalani proses hukum, Setelah dilaporkan atas dugaan provokasi warga atas pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Didu akan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada 19 November 2024 mendatang.

Pemeriksaan tersebut kata dia atas dasar laporan beberapa pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang (Maskota) dengan tuduhan melanggar UU ITE yang dianggap menghasut.

(Arya/Fajar)

Read Entire Article