ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Masa sanggah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah berakhir. Yakni pada Senin (4/11) pukul 23.59.
Masa sanggah ini berlangsung sejak 2 November. Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Oktober sampai 1 November.
Setelah masa sanggah, kapan hasilnya diumumkan?
Sebelum itu perlu diketahui, masa sanggah ini khusus untuk pelamar PPPK yang hasil seleksi administrasinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Soal kapan pengumuman masa sanggah, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Di edaran itu, bukan hanya disebutkan kapan pengumuman hasil sanggah. Namun juga jadwal pelaksanaan PPPK 2024.
Disebutkan, pengumuman masa sanggah yang berlangsung pada 5-11 November 2024. Atau mulai hari ini.
Penjadwalan seleksi kompetensi 15 s.d. 25 November, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November s.d. 1 Desember.
Selain masa sanggah, berikut ini jadwal PPPK tahap I selanjutnya:
Pelaksanaan seleksi kompetensi 2 s.d. 19 Desember
Pengolahan nilai seleksi kompetensi 7 s.d. 23 Desember
Pengumuman hasil kelulusan 24 s.d.31 Desember,
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 s.d. 21 Desember
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan pada 13 s.d. 28 Desember
Pengumuman hasil kelulusan pada 24 s.d. 31 Desember 2024
Pengisian DRH NI PPPK 1 s.d. 31 Januari 2025.
Usul penetapan NI PPPK 1 s.d. 28 Februari 2025.
(Arya/Fajar)