JPNN.com -
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penempatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Evaluasi itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru di tanah air.