OJK Terbitkan Aturan Buat Perkuat Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin
1 week ago
1
ARTICLE AD BOX
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin Sektor Keuangan.