ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan permintaan uang oleh oknum polisi di Konawe Selatan (Konsel), terhadap guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani direspons serius Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, ramai beradar informasi adanya permintaan uang dari pihak kepolisian sebesar Rp50 juta kepada Supriyani. Uang tersebut diminta oknum polisi sebagai syarat agar Supriyani bisa menempuh jalur damai dengan keluarga oknum polisi yang melaporkannya. Namun pihak kepolisian selama ini membantah adanya permintaan uang tersebut.
Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito yang dituduh memukul siswa berinisial D (8) yang juga anak polisi dari Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
Nah, di awal kasus ini viral sempat heboh soal adanya permintaan uang damai kepada guru Supriyani agar kasus yang dituduhkan tidak dilanjutkan.
Kapolri Listyo pun memerintahkan penyidik membuka pengusutan soal kabar oknum polisi meminta uang damai Rp50 juta, agar perkara guru Supriyani tidak berlanjut. Jenderal Listyo bahkan tidak menutup kemungkinan oknum anggota Polri yang meminta uang kepada guru Supriyani akan dipecat apabila terbukti bersalah.
Kapolri menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11). “Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta, atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” kata eks Kabareskrim Polri itu, Senin.
Soal kasus guru honorer Supriyani sendiri, Kapolri Listyo menyebut anggota kepolisian sudah berusaha mengedepankan mediasi.