Pelaku Mutilasi Korban Pakai Pisau yang Biasa Digunakan Menjagal Hewan
2 weeks ago
1
ARTICLE AD BOX
Tersangka Fauzan Fahmi (43) memutilasi kepala korban SH (40) menggunakan pisau yang biasa digunakannya untuk menjagal hewan. Selama ini, korban bekerja sebagai sebagai petugas jagal sapi dan kambing.