Pemko Siantar Bagikan KTP Elektronik Pemula dan Kartu Identitas Anak Untuk Para Pelajar

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX

P. SIANTAR, Waspada.co.id – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM membagikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pemula dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar dari 24 sekolah.

Pembagian KTP berlangsung di aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya Pematangsiantar, Kamis (14/11).

Sebelumnya data para pelajar telah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar.

Matheos dalam sambutannya menyampaikan setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik dan KIA.

Pemko-Siantar-Bagikan-KTP-Elektronik-Pemula-dan-Kartu-Identitas-Anak-Untuk-Para-Pelajar-2Pemko Siantar Bagikan KTP Elektronik Pemula dan Kartu Identitas Anak Untuk Para Pelajar. (HO/Ist)

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Disdukcapil memberikan kemudahan bagi pelajar usia pemula dengan datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data.

Pada kesempatan tersebut, Matheos mengajak para pemilih pemula untuk ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024.

“KTP elektronik merupakan syarat untuk pencoblosan pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar,” terangnya.

“Selamat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP elektronik bagi anak-anak kami pemilih pemula,” sebutnya.

Ditambahkannya, KIA berfungsi sama dengan KTP, namun diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang 1 hari.

Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto. Sedangkan foto ditampilkan pada KIA untuk anak usia 5-16 tahun.

“Penerbitan KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan negara, dalam hal ini Pemko Pematangsiantar, terhadap anak-anak sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia,” sebutnya.

Manfaat KIA, kata Matheos, di antaranya melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, imigrasi, dan lainnya.

Diketahui, dalam rangka meningkatkan pemanfaatan KIA, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra bisnis, seperti Taman Hewan Pematangsiantar, Noboel’s Fresh Chicken, dan KFC Pematangsiantar.

Dengan menunjukkan KIA, maka mendapatkan diskon atau potongan harga, atau benefit lain, yang besarannya sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama.

Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Kota Pematangsiantar Saiful Rizal SSTP menyampaikan saat ini sudah ada 1.500-an siswa lebih yang telah dibagikan KTP sebagai pemilih pemula untuk pelajar SMA sederajat. Sementara untuk KIA, Syaiful menegaskan sudah hampir merata dalam pendataannya.

Ia menghimbau orang tua yang ingin mengurus KIA untuk anaknya, cukup datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa foto copy akta kelahiran. Untuk usia 0-5 tahun tidak perlu foto. Namun untuk usia 5-16 tahun menyertakan foto. (wol/azr/d2)

Editor AGUS UTAMA

Read Entire Article