Pendukung Dilarang Bawa 'Sound Horeg' di Debat Kedua Pilwakot Semarang
1 week ago
2
ARTICLE AD BOX
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, menegaskan larangan penggunaan sound horeg atau sistem pengeras suara besar oleh pendukung pasangan calon selama debat kedua Pilkada 2024.