JPNN.com, SURABAYA - Polisi menangkap pengusaha berinisial 'I,' sebagai pelaku yang memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan
menggonggong saat berada di Bandara Juanda Surabaya sepulang dari Jakarta pada Kamis sore.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap 'I' ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.