Pjs Bupati Basarin Hadiri Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Asahan Periode 2024-2029

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX

KISARAN, Waspada.co.id – Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung menghadiri pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Asahan periode 2024-2029, Senin (4/11).

Acara yang dihadiri Forkopinda Asahan itu dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya gedung DPRD setempat.

Basarin pada pidatonya berharap pimpinan DPRD yang baru ini, dalam melaksanakan tugas -tugasnya dapat melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis.

“Institusi DPRD merupakan sebuah simbol dari cita-cita Bangsa Indonesia yang ideal. Karena ditangan para Wakil Rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban, sesuai dengan Sila ke Empat Pancasila “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, serta mampu menampung dan mengikuti kiinginan masyarakat yang kian berkembang.”

“DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif sekaligus. Hanya dengan semua inilah Demokrasi Indonesia akan menjadi demokrasi yang matang. Selain itu, DPRD juga adalah refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air,” ungkap Basarin.

Dia juga mengatakan, dalam perjalanan Kebangsaan Indonesia, DPRD (legislatif) adalah mitra dari eksekutif. “Sebagai mitra, kita bersama dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlu,” ujarnya.

“Namun, sebagai mitra sejati tentu kita juga harus siap dan sanggup saling mengingatkan, serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih harus perlu diperbaiki,” sambungnya.

Semua yang sudah berjalan baik harus dilanjutkan, namun berbagai hal yang memang masih perlu dibenahi harus dicarikan jalan/solusinya.

“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana Amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu, pertama, fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda) kedua, fungsi penyusunan anggaran dan Ketiga fungsi pengawasan. Kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, kiranya dapat memperkuat ketiga fungsi dasar DPRD itu sendiri. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung.”

“Selamat kepada saudara Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan yang telah mengucapkan sumpah/janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan tahun 2024-2029 dan selamat bekerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini SH MHum mengambil Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029.

Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029, yakni;

Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane MKM dari Partai Golkar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH dari Partai Gerindra

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Rosmansyah STP dari PDI Perjuangan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Joko Panjaitan dari Partai Demokrat. (wol/dan)

Editor AGUS UTAMA

Read Entire Article