Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
1 week ago
1
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, TANGERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menyita barang bukti senilai Rp 2,8 miliar lebih dari dua pelaku kasus judi online (judol) dengan melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).