Polda Sulsel Bongkar Skincare Bermerkuri! FF, MH, hingga Bestie Glow Disita

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bekerja sama dengan BPOM Makassar melakukan penindakan terhadap owner kosmetik yang diduga mengandung merkuri.

Dalam keterangannya saat menggelar ekspose kasus, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebut, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya karena melihat dampak dari produk kosmetik berbahaya itu.

“Jadi dampak dari kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya ini dapat mengakibatkan kanker kulit atau penyakit kulit lainnya,” ujar Yudhi di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

Dikatakan Yudhi, dalam proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya, saat ini Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menyita sejumlah produk dari beberapa Owner yang diduga menganggap bahan berbahaya.

Dibeberkan Yudhi, pada proses penyelidikan itu, sejumlah produk milik owner ternama disita dan ditampilkan di depan awak media.

“Yang kami amankan itu beberapa jenis produk kosmetik dengan berbagai merek, di antaranya FF (Fenny Frans), Ratu Glow atau Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL,” Yudhi menuturkan.

Tambahnya, dari produk kosmetik disita, telah dilakukan proses pengujian secara laboratoris oleh pihak BBPOM RI Makassar.

“Hal ini untuk mengetahui apakah produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Yudhi bilang, masyarakat harus selalu waspada dalam menggunakan produk kosmetik. Hal ini ditekankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Read Entire Article