JPNN.com, JAKARTA - Polri menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (
judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini.