Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
1 week ago
1
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, DENPASAR - Gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha dan Ni Made Purnami Sari yang dilakukan Polda Bali dalam kasus prostitusi Flame Spa ditolak Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.