ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dua perwira polisi Polda Sulawesi Selatan, AKP AMY alias Yusuf dan AKP ASS alias Sukri, dikenal sebagai anggota yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
Selama bertugas, keduanya kerap menunjukkan profesionalisme dan loyalitas terhadap institusi.
Tak heran jika keduanya baru-baru ini mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan baru.
AKP AMY diangkat sebagai Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulsel, sementara AKP ASS dipercaya sebagai Kasipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Sulsel.
Promosi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sulsel bernomor STR-695-XI-KEP-2024.
Namun di balik catatan dedikasi mereka, keduanya ternyata terseret dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Polri terkait Pilkada 2024.
AKP AMY dan AKP ASS sebelumnya sempat dicopot dari jabatan mereka dan dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka diduga terlibat secara langsung dalam kegiatan politik, termasuk menghadiri deklarasi dan pendaftaran salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bone.
Ironisnya, hingga kini, keduanya belum menjalani sidang etik yang seharusnya menentukan nasib mereka dalam institusi Polri.
Meski proses hukum internal masih berlangsung, promosi jabatan yang mereka terima justru memicu pertanyaan dari publik.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, sebelumnya menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024.
Ia memastikan setiap anggota yang melanggar akan ditindak tegas.