ARTICLE AD BOX
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar, pada Selasa (12/11/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat menggelar ekspose kasus, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini menghasilkan temuan yang mencengangkan.
Bagaimana tidak, ia mendapatkan kasus-kasus korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 84 miliar.
Sekadar diketahui, pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita, delapan program prioritas nasional selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo.
“Melalui Diskrimsus Tipikor telah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan kita berhasil mengungkap dimana penanganan tersebut ada 3 LP,” ujar Yudhi kepada awak media.
Dikatakan Yudhi, pihaknya melalui Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel menggarap berbagai kasus yang melibatkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan sektor perbankan di wilayah Sulsel.
Yudhi membeberkan, beberapa kasus itu meliputi pembangunan Jalan Ruas Sabbang-Tallang di Kabupaten Luwu Utara sepanjang 18 km pada 2020, hingga pembangunan Pasar Labukkang di Kota Parepare pada 2019.
“Ini modus operandinya, memakai atau pinjam pakai perusahaan, PPK dan PPTK tidak melakukan pengendalian kontrak,” Yudhi menuturkan.
Bukan hanya itu, kata Yudhi, para tersangka juga mengubah spesifikasi di lapangan. Hasilnya, mereka melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pekerjaan.