JPNN.com, JAKARTA - Hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menyatakan setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok illegal, sehingga mengakibatkan berkurangnya potensi penerimaan negara hingga 5,76 triliun rupiah per tahun.