Singgung PIK-2 dan Rempang, Said Didu Harap Menham Natalius Pigai Beri Perlindungan Pada Penggusuran Rakyat di Berbagai PSN

1 hour ago 1
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu berharap penggusuran rakyat dapat perlindungan. Itu diungkapkan pada Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai.

Ia berharap eks Komisioner Komnas HAM itu dapat melindungi rakyat. Terutama dalam penggusuran untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pak Menteri @NataliusPigai2. yth, saya berharap Bpk berkenan konsentrasi memberikan perlindungan terhadap penggusuran rakyat yang terjadi di berbagai PSN,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Selasa (19/11/2024).

Ia memberi contoh. Misalnya Pantai Indah Kapuik (PIK)-2 dan Rempang.

“Seperti PSN PIK-2, PSN Rempang dan berbagai PSN lainnya. Termasuk pelanggaran HAM yang terjadi,” terangnya.

Pernyataan Didu itu menanggapi apa yang disampaikan Natalius. Bahwa warga tidak bisa dipidana. Baik kritik pada negara maupun swasta.

Apalagi, kata Natalius, jika kritik itu dilakukan untuk memperjuangkan keadilan. Seperti kepentingan umum dan kebaikan bersama.

“Kritikan dari setiap warga negara kepada Negara dan Sektör Swasta dalam menperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama (bonum commune) tidak layak dipidana,” kata Natalius dikutip dari unggahannya di X, Senin (18/11/2024).

Pihaknya mengaku paham, bahwa masyarakat sipil punya peran strategis. Dalam hal mengisi ruang yang tidak diisi negara.

“Kami pahami Kelompok Sipil juga mengisi Ruang Kosong yang tidak diisi oleh Negara dan Sektör Swasta,” ucapnya.

Kini, kementerian yang digawanginya disebut fokus menata perangkat lembaga Kemham.

Read Entire Article