Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Peran Sang Ibu Meirizka Widjaja Terungkap

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Meirizka diduga terlibat menyuap hakim demi mendapatkan vonis bebas untuk Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan kronologi keterlibatan Meirizka. Menurutnya, Meirizka awalnya mencari pengacara untuk mendampingi putranya selama proses hukum. “Tersangka MW (Meirizka Widjaja), ibu Ronald Tannur, awalnya menghubungi LR (Lisa Rahmat) untuk menjadi penasihat hukum Ronald Tannur. Keduanya memang sudah lama saling kenal,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Pada 5 Oktober 2023, Meirizka bertemu dengan Lisa Rahmat di sebuah kafe di Surabaya untuk membahas kasus Ronald. Pembicaraan mereka berlanjut ke kantor Lisa keesokan harinya. Di pertemuan itu, Lisa menyebut bahwa ada biaya yang perlu disiapkan jika Meirizka ingin kasus putranya diurus dengan serius. “Pada 6 Oktober, pertemuan di kantor LR di Surabaya membahas langkah-langkah yang akan ditempuh dalam pengurusan kasus,” lanjut Qohar.

Lisa Rahmat kemudian meminta bantuan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, agar dikenalkan kepada pejabat PN Surabaya guna memilih majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald. Meirizka pun setuju dengan biaya yang diajukan Lisa. Total biaya yang dikeluarkan Meirizka mencapai Rp 3,5 miliar, terdiri dari Rp 1,5 miliar dari kantong pribadinya dan Rp 2 miliar yang ditalangi oleh Lisa.

Read Entire Article