Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
3 days ago
2
ARTICLE AD BOX
JPNN.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputa mengatakan penyidik telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).